Rabu, 30 Juli 2025

PIP 2025

 

INFO PIP TAHUN! ANGGARAN 2025

Kami informasikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, akan melaksanakan penyaluran dana bantuan *Program Indonesia Pintar (PIP)* Tahun Anggaran 2025.


Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perhatian dan kerja sama Saudara dalam hal berikut:


1. *Sosialisasi ke satuan pendidikan* mengenai sumber data peserta didik calon penerima PIP:

- Penyaluran _Fase 1_ menggunakan data Dapodik *cut-off 31 Januari 2025*

- Penyaluran _Fase 2_ menggunakan data Dapodik *cut-off 31 Agustus 2025*


2. *Pemutakhiran data Dapodik*:

- Pastikan kelengkapan dan keakuratan data peserta didik, khususnya status *Layak PIP* dan *variabel mandatori*:

- NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan dan Penghasilan Orang Tua

- Lakukan *sinkronisasi Dapodik* sebelum :

- 31 Januari 2025 (Semester 2 TP 2024/2025)

- 31 Agustus 2025 (Semester 1 TP 2025/2026)


3. *Pemadanan data* dengan *DTKS dan/atau Data P3KE* berdasarkan data Dapodik cut-off pada tanggal tersebut.


4. *Pengusulan peserta didik oleh Dinas Pendidikan*:

- Fase 1 menggunakan data cut-off *31 Januari 2025*

- Fase 2 menggunakan data cut-off *31 Agustus 2025*


Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,

_Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan_

_Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar