*Peran dan Tugas Guru Wali dalam Mendukung Perkembangan Siswa*
_Peran Guru Wali_
Peran guru wali ini diatur dalam Permendikdasmen No 11 tahun 2025. Guru wali ditentukan berdasarkan jumlah murid dibagi jumlah guru mapel di satuan pendidikan.
_Tugas Guru Wali:_
1. Pendamping Akademik
2. Pembina Karakter
3. Pendampingan Berkelanjutan
4. Pendamping Pengembangan Kompetensi dan Keterampilan
5. Berkolaborasi dengan Guru BK dan Wali Kelas
_Beban Kerja:_
Tugas sebagai Guru Wali diakui secara resmi sebagai beban kerja setara 2 JP (Jam Tatap Muka) per minggu.
Dengan demikian, guru wali memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan siswa, baik secara akademik maupun non-akademik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar