*Program Kepemimpinan Sekolah*
Program Kepemimpinan Sekolah memastikan bahwa:
- *Penugasan Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah*: Dilakukan dengan prinsip merit, akuntabel, dan kolaboratif.
- *Peran Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah/Tenaga Kependidikan*: Berperan sebagai agen transformasi menuju layanan pendidikan bermutu, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
- *Kemampuan Memimpin*: Sekolah memiliki kepala sekolah/pengawas sekolah/tenaga kependidikan yang mampu memimpin/mendukung pembelajaran secara efektif.
- *Kepemimpinan Sekolah yang Inovatif*: Terciptanya kepemimpinan sekolah yang inovatif melalui pelibatan ekosistem pendidikan yang bermutu.
#ProgramKepemimpinanSekolah #DitjenGTKPGKemendikdasmen #KemendikdasmenRAMAH

Tidak ada komentar:
Posting Komentar