Minggu, 03 Agustus 2025

Pelatihan Pembelajaran Mendalam

 Pelatihan Pembelajaran Mendalam


Pelatihan Pembelajaran Mendalam adalah program diklat yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah/pendamping satuan pendidikan. Tujuan pelatihan ini terbagi menjadi dua, yaitu:


*1. Tujuan Umum*


Tujuan umum pelatihan pembelajaran mendalam bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah adalah meningkatkan kompetensi mereka dalam mengimplementasikan pembelajaran mendalam sesuai tugas dan fungsinya.


*2. Tujuan Khusus*


Tujuan khusus pelatihan pembelajaran mendalam bagi masing-masing kategori peserta adalah sebagai berikut:


- *Guru*:

    1. Menjelaskan kerangka kerja pembelajaran mendalam

    2. Mengidentifikasi pengalaman belajar pembelajaran mendalam

    3. Menyusun rancangan asesmen pembelajaran mendalam

    4. Menyusun rencana pembelajaran mendalam mata pelajaran

    5. Mengimplementasikan rencana pembelajaran

    6. Merefleksikan implementasi pembelajaran

    7. Menunjukkan partisipasi aktif dalam kolaborasi inkuiri di level sekolah dan di level kelompok antar sekolah

- *Kepala Sekolah*:

    1. Menjelaskan kerangka kerja pembelajaran mendalam

    2. Melakukan penyelarasan pembelajaran mendalam dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan

    3. Menunjukkan kepemimpinan dalam praktik pedagogis, kemitraan pembelajaran, penciptaan lingkungan belajar, dan pemanfaatan digital

    4. Mengelola sumber daya penyelenggaraan pembelajaran mendalam

    5. Menyusun rancangan dan mengimplementasikan kolaborasi inkuiri secara terstruktur

- *Pengawas Sekolah/Pendamping Satuan Pendidikan*:

    1. Menjelaskan kerangka kerja pembelajaran mendalam

    2. Melakukan pendampingan kepala sekolah dalam penyelarasan pembelajaran mendalam dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan

    3. Melakukan pendampingan kepala sekolah dan guru dalam implementasi pembelajaran mendalam

    4. Berkolaborasi aktif dalam siklus inkuiri implementasi pendampingan pembelajaran mendalam pada kelompok kerja Pendamping Satuan Pendidikan


*Pelaksanaan Diklat*


Diklat ini dilaksanakan secara tatap muka (luring) dan daring melalui Learning Management System (LMS), dengan pembagian jam pelajaran (JP) untuk tiga kategori peserta sebagai berikut:


- *Guru*: 212 JP

- *Kepala Sekolah*: 209 JP

- *Pengawas Sekolah*: 201 JP


Pelaksanaannya dapat diselesaikan dalam jangka waktu berikut:


- *IN 1*: 6 hari dengan proses pembelajaran luring

- *IN 2*: 4 hari dengan proses pembelajaran daring

- *On Job Training*: ±10 minggu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar